Going Private dalam trading atau investasi merujuk pada proses di mana sebuah perusahaan yang telah melantai di bursa saham memutuskan untuk mengambil langkah mundur dari pasar publik. Dalam hal ini, perusahaan mengakuisisi kembali saham-sahamnya yang beredar di pasar terbuka untuk kembali menjadi perusahaan yang dikuasai oleh pemegang sahamnya atau pihak tertentu.

Keputusan untuk Going Private biasanya diambil oleh manajemen perusahaan atau oleh investor besar yang menginginkan kendali lebih besar atas perusahaan tersebut. Dengan menjalankan strategi ini, perusahaan menjadi tidak terikat oleh regulasi yang diterapkan oleh bursa saham dan dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih leluasa.

Proses Going Private biasanya melibatkan pengajuan proposal oleh pihak yang berkepentingan kepada pemegang saham perusahaan. Proposal ini harus melalui tahap evaluasi dan persetujuan oleh otoritas yang berwenang, seperti Komisi Sekuritas dan Bursa untuk memastikan bahwa keputusan tersebut adalah dalam kepentingan semua pemegang saham.

Keuntungan utama dari Going Private adalah fleksibilitas yang lebih besar dalam mengambil keputusan strategis. Perusahaan yang sudah Going Private tidak lagi harus mempertimbangkan reaksi pasar dan pendapat publik dalam setiap keputusan yang diambilnya. Hal ini memungkinkan manajemen perusahaan untuk lebih fokus pada pertumbuhan jangka panjang dan meningkatkan efisiensi operasional tanpa tekanan dari para investor di pasar publik.

Namun, Going Private juga memiliki risiko. Selain biaya yang tinggi untuk mengambil alih saham publik, perusahaan akan kehilangan akses langsung ke pasar modal untuk mendapatkan pendanaan tambahan. Ini berarti bahwa perusahaan harus mengandalkan sumber pendanaan internal atau mencari alternative financing untuk mendukung kebutuhan permodalannya.

Selain itu, Going Private juga dapat mempengaruhi likuiditas saham yang dimiliki oleh pemegang saham minoritas. Jika perusahaan telah mengambil langkah Going Private, pemegang saham minoritas tidak lagi memiliki kesempatan untuk membeli atau menjual saham mereka di pasar publik.

Dalam kesimpulannya, Going Private adalah tindakan di mana perusahaan memutuskan untuk mengambil alih saham publiknya dan kembali menjadi entitas yang dikuasai oleh pemegang saham. Keputusan ini memberikan keuntungan dalam hal fleksibilitas mengambil keputusan dan fokus pada pertumbuhan jangka panjang, namun juga memiliki risiko dalam bentuk biaya dan kehilangan akses ke pendanaan dari pasar modal.