Good Faith Money dalam trading atau investasi merujuk pada sejumlah dana yang dibayarkan oleh investor kepada broker atau pialang sebagai tanda keseriusan dan komitmen mereka dalam melakukan sebuah transaksi. Uang jaminan ini juga dikenal sebagai uang muka atau margin.

Uang ini biasanya dibayarkan pada saat pembukaan akun dan digunakan untuk memastikan bahwa investor memiliki kapasitas finansial yang cukup untuk menjalankan transaksi yang mereka lakukan. Uang jaminan ini juga bisa digunakan untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul selama transaksi.

Good Faith Money dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Bagi broker, uang ini memberikan jaminan bahwa investor memiliki niat serius untuk melakukan transaksi dan memperkecil risiko default. Sementara itu, bagi investor, uang jaminan ini memungkinkan mereka untuk mengambil posisi yang lebih besar dari modal yang dimiliki.

Uang jaminan ini harus tetap berada dalam akun investor selama mereka bertransaksi. Jumlah uang jaminan yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada instrumen keuangan yang diperdagangkan, aturan regulator, dan kebijakan masing-masing broker.

Perlu diketahui bahwa good faith money tidak sama dengan biaya transaksi atau komisi yang harus dibayarkan kepada broker. Uang ini tidak termasuk dalam biaya transaksi dan biasanya dapat dikembalikan kepada investor jika tidak digunakan untuk menutupi kerugian.