Goodwill impairment merujuk pada penurunan nilai atau kehilangan nilai dari aset goodwill suatu perusahaan. Aset goodwill terbentuk ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan lain dengan harga di atas nilai aset bersihnya. Goodwill adalah perbedaan antara harga akuisisi dan nilai aset bersih.

Goodwill dimasukkan ke dalam neraca perusahaan sebagai aset tak berwujud. Namun, karena goodwill tidak dapat diukur secara langsung, ia tunduk pada penilaian yang subjektif dan bisa mengalami penurunan nilai dari waktu ke waktu. Ketika nilai aset yang diakuisisi menurun atau ketika hasil operasional atau prospek keuangan perusahaan yang mengakuisisi menurun, goodwill bisa mengalami goodwill impairment.

Goodwill impairment seringkali terjadi karena perubahan dalam faktor ekonomi, regulasi, persaingan pasar, atau perubahan manajemen yang mempengaruhi nilai aset yang diakuisisi. Ketika goodwill impairment terjadi, nilai aset goodwill harus diturunkan untuk mencerminkan kerugian nilai tersebut.

Dalam lingkungan investasi, goodwill impairment menjadi perhatian bagi para investor karena penurunan nilai goodwill dapat mempengaruhi keuangan dan kinerja perusahaan. Goodwill impairment juga dapat memberikan sinyal bahwa perusahaan yang bersangkutan menghadapi tantangan atau risiko yang signifikan dalam bisnisnya.

Untuk menghindari atau memitigasi goodwill impairment, perusahaan harus melakukan evaluasi terus-menerus terhadap keadaan pasar dan bisnis mereka. Hal ini dapat melibatkan analisis keuangan mendalam, penyesuaian strategis, atau restrukturisasi bisnis untuk mempertahankan nilai aset goodwill.