Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) merujuk pada pendekatan yang digunakan oleh perusahaan atau organisasi untuk mengelola risiko dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam konteks trading atau investasi. GRC bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan perusahaan tersebut dikelola secara efektif dan sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan.

Governance adalah konsep yang berkaitan dengan pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan secara keseluruhan. Dalam konteks trading dan investasi, governance melibatkan penetapan dan penerapan kebijakan dan prosedur yang bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan perdagangan dan investasi dilakukan secara etis dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Risk Management berkaitan dengan identifikasi, evaluasi, dan pengelolaan risiko yang terkait dengan trading atau investasi. Risiko dalam trading dan investasi dapat berasal dari volatilitas pasar, fluktuasi harga, ketidakpastian ekonomi, atau faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi hasil investasi. Risk management dalam GRC melibatkan penggunaan berbagai strategi dan alat untuk meminimalkan risiko dan melindungi nilai investasi.

Compliance merujuk pada kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku dalam industri trading atau investasi. Berbagai peraturan dan standar seperti peraturan pasar modal, kebijakan internal perusahaan, atau peraturan pemerintah harus dipatuhi agar kegiatan trading atau investasi dapat dilakukan secara legal dan tertib. Compliance dalam GRC melibatkan pemantauan dan penegakan kepatuhan terhadap peraturan dan standar tersebut.

Secara keseluruhan, konsep Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) sangat penting dalam trading atau investasi karena membantu perusahaan dalam mengelola risiko, menjaga integritas operasional, dan memastikan bahwa kegiatan perdagangan atau investasi dilakukan secara etis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.