Graded vesting merupakan istilah dalam trading dan investasi yang mengacu pada proses pemberian hak kepemilikan atau pembagian saham kepada karyawan sebuah perusahaan secara bertahap selama periode waktu tertentu. Dalam skema ini, karyawan tidak langsung memperoleh akses penuh terhadap hak kepemilikan atau saham perusahaan sejak awal, tetapi hak tersebut diberikan secara bertahap seiring berjalannya waktu.

Graded vesting biasanya digunakan sebagai insentif bagi karyawan untuk tetap bekerja dan berkontribusi pada perusahaan dalam jangka waktu yang lebih lama. Dengan skema ini, karyawan akan memperoleh hak kepemilikan atau saham perusahaan secara bertahap setelah melewati batas waktu tertentu, seperti beberapa tahun kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Proses graded vesting umumnya dilakukan melalui tahapan yang jelas, misalnya dalam skema dua tahap, karyawan akan memperoleh sebagian hak kepemilikan atau saham setelah melewati periode waktu tertentu. Kemudian setelah mencapai batas waktu yang ditetapkan, karyawan akan memperoleh sisa hak kepemilikan atau saham yang tersisa.

Keuntungan dari graded vesting adalah memberikan insentif bagi karyawan untuk tetap berkomitmen pada perusahaan dalam jangka waktu yang lebih lama dan mendorong karyawan untuk bekerja dengan baik demi memperoleh hak kepemilikan atau saham yang penuh. Dengan adanya skema ini, perusahaan juga dapat membangun loyalitas karyawan dan menjaga karyawan yang memiliki kontribusi yang signifikan tetap tinggal dalam perusahaan.