Grant dalam trading atau investasi mengacu pada tindakan mendapatkan izin atau otorisasi tertentu dari pihak yang berwenang untuk melakukan aktivitas perdagangan atau investasi tertentu.

Sebagai contoh, dalam industri keuangan, untuk dapat melakukan trading saham atau komoditas di bursa, seseorang perlu memperoleh izin atau grant dari otoritas keuangan yang berwenang, seperti Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat. Izin ini biasanya diberikan setelah seseorang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas tersebut, seperti memiliki pengetahuan dan kualifikasi yang memadai serta mematuhi berbagai aturan dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, dalam investasi dana, grant juga dapat mengacu pada penugasan dana atau aset oleh investor atau pemerintah kepada entitas atau individu tertentu untuk melaksanakan proyek atau program spesifik. Grant ini umumnya diberikan sebagai bentuk dukungan finansial atau sumber daya lainnya untuk membantu mencapai tujuan tertentu, seperti penelitian, pengembangan proyek, atau kegiatan amal.

Grant dalam trading atau investasi memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku serta untuk melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, termasuk investor dan masyarakat umum. Dengan memperoleh grant, individu atau entitas yang terlibat dalam trading atau investasi dapat memperoleh akses ke pasar dan sumber daya yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengelola portofolio mereka secara sah dan efektif.