Grantee adalah istilah yang digunakan dalam trading atau investasi yang mengacu pada pihak yang menerima atau mendapatkan hak- hak tertentu terkait dengan sebuah transaksi atau investasi. Dalam konteks ini, pihak yang mendapatkan hak tersebut biasanya adalah individu atau entitas yang menerima sebuah grant atau hibah, yang bisa berupa hak kepemilikan atau hak istimewa lainnya dalam suatu perusahaan atau aset.

Sebagai contoh, dalam trading saham, grantee dapat merujuk pada pemegang saham yang menerima opsi saham sebagai bagian dari program imbalan karyawan. Opsi saham ini memberikan hak kepada grantee untuk membeli saham perusahaan pada harga yang telah ditetapkan, pada tanggal tertentu di masa depan.

Adapun dalam trading opsi, grantee mengacu pada pihak yang memperoleh hak untuk membeli atau menjual aset dasar pada harga tertentu dalam kurun waktu tertentu. Grantee dalam hal ini merupakan individu atau entitas yang membeli opsi dari penulis opsi.

Penting untuk dicatat bahwa grantee adalah penerima hak atau hibah, sedangkan grantor atau pemberi hibah adalah pihak yang memberikan hak tersebut kepada grantee. Grantor biasanya memiliki kepentingan dalam memastikan grantee mematuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam hibah tersebut.

Dalam summary, grantee adalah pihak yang menerima atau mendapatkan hak-hak tertentu terkait dengan trading atau investasi. Istilah ini biasanya digunakan dalam trading opsi dan investasi saham di mana pihak yang memegang grantee memiliki hak istimewa atau kepemilikan yang diberikan kepada mereka oleh pihak yang memberikan hibah.