Grantor dalam trading atau investasi adalah pihak yang memberikan izin atau hak kepada pihak lain untuk menggunakan aset atau harta secara sementara dengan persetujuan tertulis. Pihak yang memberikan izin tersebut disebut grantor. Dalam konteks trading atau investasi, grantor dapat merujuk pada individu, lembaga, atau perusahaan yang memiliki aset atau harta yang diberikan kepada pihak lain untuk digunakan atau diperdagangkan.