Gray List dalam trading atau investasi adalah daftar yang mencakup saham atau instrumen keuangan lainnya yang dianggap memiliki risiko tinggi atau keraguan terkait integritas perusahaan yang menerbitkannya. Biasanya, daftar ini disusun oleh otoritas pengawas seperti bursa saham atau badan regulasi keuangan. Saham yang masuk dalam Gray List seringkali harus memenuhi syarat-syarat khusus sebelum dapat diperdagangkan di bursa. Kriteria yang digunakan untuk menentukan saham yang masuk dalam Gray List dapat bervariasi antara satu otoritas dengan otoritas lainnya. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi inklusi saham dalam Gray List termasuk keuangan perusahaan, praktik bisnis yang meragukan, atau masalah hukum yang melibatkan perusahaan tersebut. Penambahan saham dalam Gray List dapat memiliki dampak pada likuiditas dan harga saham. Investor cenderung kurang tertarik dengan saham yang terdaftar dalam Gray List karena kekhawatiran akan risiko yang terkait. Penambahan saham dalam daftar ini juga dapat membatasi kemampuan perusahaan untuk mengakses modal atau memperoleh investasi dari lembaga keuangan. Bagi investor atau trader, sangat penting untuk memperhatikan saham yang terdaftar dalam Gray List karena hal ini dapat memberikan indikasi tentang risiko yang terkait dengan perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Mengetahui informasi tentang Gray List dan menghindari investasi pada saham-saham di dalamnya dapat membantu mengurangi risiko dalam aktivitas trading atau investasi.