Gresham's Law adalah sebuah konsep yang pertama kali dikemukakan oleh ekonom Sir Thomas Gresham pada abad ke-16. Konsep ini berlaku dalam konteks trading dan investasi, dan menyatakan bahwa uang buruk mengusir uang yang baik. Dalam konteks ini, uang buruk merujuk pada mata uang yang memiliki nilai intrinsik yang rendah atau tidak stabil, sedangkan uang yang baik merujuk pada mata uang yang memiliki nilai intrinsik yang tinggi atau stabil.

Hal ini berarti bahwa dalam sistem moneter yang diperbolehkan beredar oleh pemerintah, uang yang memiliki nilai intrinsik rendah atau tidak stabil, seperti koin yang terbuat dari logam yang lebih murah atau mata uang yang sering mengalami inflasi, cenderung akan lebih sering digunakan dalam transaksi sehari-hari. Di sisi lain, uang yang memiliki nilai intrinsik yang tinggi atau stabil, seperti koin emas atau mata uang yang didukung oleh cadangan emas, cenderung akan disimpan atau diinvestasikan sebagai aset bernilai.

Penyebab utama dari fenomena Gresham's Law adalah bahwa orang cenderung ingin mempertahankan yang terbaik untuk diri mereka sendiri. Mereka lebih cenderung menggunakan uang yang harganya rendah atau tidak stabil untuk transaksi sehari-hari, sementara uang yang lebih baik dipertahankan sebagai simpanan atau digunakan untuk investasi jangka panjang.

Akibatnya, nilai uang yang buruk akan terus merosot, sementara nilai uang yang baik akan tetap atau bahkan meningkat. Fenomena ini bisa berdampak negatif pada perekonomian suatu negara, karena menyebabkan inflasi yang tinggi dan merugikan para pemegang uang yang buruk. Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas moneter harus berupaya untuk menjaga stabilitas nilai mata uang agar fenomena Gresham's Law tidak terjadi.