Gross Debt Service Ratio (GDS) adalah metrik keuangan yang digunakan dalam trading dan investasi untuk mengukur tingkat kelayakan keuangan dari pihak yang berhutang. GDS mengukur kemampuan peminjam untuk membayar kembali utang dengan membandingkan jumlah hutang dengan pendapatan total mereka.

Rumus umum untuk menghitung GDS adalah dengan membagi total pembayaran utang tahunan dengan pendapatan gross tahunan. Pembayaran utang termasuk pembayaran pokok dan bunga pada semua utang, seperti pinjaman hipotek, pinjaman mobil, hutang kartu kredit, dan lain sebagainya. Sementara itu, pendapatan gross termasuk semua pendapatan yang diterima dalam satu tahun, seperti gaji, bonus, penghasilan tambahan, dan lain-lain.

Sebagai contoh, jika seseorang memiliki pembayaran utang tahunan sebesar $20.000 dan pendapatan gross tahunan sebesar $80.000, maka GDS mereka adalah 0,25 atau 25%. Artinya, 25% dari pendapatan mereka digunakan untuk membayar utang.

GDS digunakan oleh investor dan pemberi pinjaman sebagai alat untuk menilai risiko kredit pihak yang berhutang. Semakin tinggi GDS, semakin sulit bagi peminjam untuk memenuhi pembayaran utang mereka. Biasanya, pemberi pinjaman mengharapkan GDS yang rendah, seperti 30% atau di bawahnya, untuk menganggap peminjam layak mendapatkan pinjaman.

Dalam trading dan investasi, GDS dapat memberikan gambaran tentang stabilitas keuangan suatu perusahaan atau individu. Jika GDS tinggi, hal ini dapat menjadi tanda bahwa pihak tersebut memiliki terlalu banyak utang dan mungkin kurang mampu mengatasi pembayaran utang mereka. Sebagai investor, penting untuk mempertimbangkan GDS saat membuat keputusan investasi untuk meminimalkan risiko.