Gross Net Written Premium Income merujuk pada pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan asuransi dari penjualan polis asuransi kepada para nasabah. Istilah ini umumnya digunakan dalam industri asuransi untuk mengukur jumlah premi yang diterima oleh perusahaan setelah mempertimbangkan pengembalian premi yang diharapkan dan biaya asuransi yang harus ditanggung oleh perusahaan untuk membayar klaim.

Gross Net Written Premium Income adalah gabungan dari tiga aspek penting:

  1. Gross Written Premium: Merupakan total premi yang diterima oleh perusahaan asuransi dari penjualan polis asuransi kepada nasabah.
  2. Reinsurance Premium: Merupakan premi yang diterima perusahaan asuransi dari perusahaan reasuransi, yang bertanggung jawab untuk menanggung sebagian atau seluruh risiko yang ada pada polis asuransi.
  3. Net Written Premium: Merupakan hasil pengurangan reinsurance premium dari gross written premium. Net Written Premium adalah pendapatan riil yang diperoleh oleh perusahaan asuransi dari aktivitas penjualan polis asuransi setelah mempertimbangkan pemindahan risiko kepada perusahaan reasuransi.

Pendapatan dari Gross Net Written Premium Income menjadi salah satu komponen penting bagi perusahaan asuransi dalam mengevaluasi kinerja keuangan mereka. Ini mencerminkan jumlah premi yang diterima dari para nasabah yang menjadi sumber pendapatan perusahaan. Selain itu, Gross Net Written Premium Income juga memberikan gambaran tentang tingkat risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi dan seberapa efektif mereka dalam mengelola risiko tersebut.