4 menit baca 738 kata Diperbarui: 15 Januari 2026
🎯 Poin Penting tentang Ground Lease
- Ground lease adalah kontrak sewa tanah dengan durasi sangat panjang.
- Penyewa (tenant) membayar sewa kepada pemilik tanah (landlord) untuk menggunakan tanah.
- Penyewa berhak membangun dan mengoperasikan properti di atas tanah tersebut.
- Perjanjian ini memberikan stabilitas jangka panjang bagi kedua belah pihak.
- Sering digunakan dalam pengembangan properti komersial dan investasi real estat.
📑 Daftar Isi
Apa itu Ground Lease?
Ground Lease adalah Ground lease adalah perjanjian sewa tanah jangka panjang, biasanya 50-99 tahun, di mana penyewa membangun dan mengoperasikan properti di atas tanah milik orang lain.
Penjelasan Lengkap tentang Ground Lease
Ground lease adalah sebuah instrumen hukum yang memungkinkan seseorang atau entitas bisnis untuk menyewa sebidang tanah dari pemiliknya (landlord) untuk jangka waktu yang sangat panjang, umumnya berkisar antara 50 hingga 99 tahun. Berbeda dengan sewa properti biasa, ground lease berfokus pada hak penggunaan tanah itu sendiri, yang kemudian memungkinkan penyewa (tenant) untuk membangun, mengembangkan, dan mengoperasikan bangunan atau fasilitas di atas tanah tersebut.
Bagaimana Ground Lease Bekerja?
Dalam skema ground lease, penyewa akan melakukan pembayaran sewa kepada pemilik tanah. Bentuk pembayaran ini bisa bervariasi, mulai dari pembayaran tunai periodik, pembagian pendapatan dari operasional properti yang dibangun, atau kombinasi dari keduanya. Jangka waktu sewa yang panjang ini memberikan kepastian dan stabilitas bagi penyewa untuk melakukan investasi besar dalam pembangunan properti, karena mereka memiliki hak penggunaan lahan untuk periode yang sangat lama.
Manfaat Ground Lease
- Bagi Penyewa (Tenant): Memberikan akses ke lokasi tanah yang strategis tanpa harus mengeluarkan modal besar untuk pembelian tanah. Ini sangat menguntungkan untuk proyek pengembangan properti komersial berskala besar seperti pusat perbelanjaan, hotel, atau kompleks perkantoran. Penyewa dapat membangun aset di atas tanah tersebut dan menikmati keuntungan dari peningkatan nilai properti serta pendapatan operasionalnya.
- Bagi Pemilik Tanah (Landlord): Menghasilkan aliran pendapatan pasif yang stabil dari pembayaran sewa selama periode kontrak yang panjang. Pemilik tanah tetap memegang kepemilikan atas tanah dan dapat mewariskannya atau bahkan menjual hak kepemilikan mereka di pasar sekunder. Ini juga memungkinkan pemilik tanah untuk tetap memiliki kendali atas penggunaan tanah mereka sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian.
Ground Lease dalam Konteks Investasi
Ground lease sering kali menjadi strategi investasi yang menarik, terutama di pasar real estat. Investor dapat membeli tanah dan kemudian menyewakannya melalui ground lease kepada pengembang atau perusahaan yang membutuhkan lahan untuk membangun bisnis mereka. Investor akan mendapatkan keuntungan dari pembayaran sewa dan potensi apresiasi nilai tanah dalam jangka panjang.
Secara keseluruhan, ground lease menawarkan fleksibilitas dan stabilitas finansial yang signifikan bagi kedua belah pihak, menjadikannya alat yang berharga dalam pemanfaatan dan perolehan properti.
Cara Menggunakan Ground Lease
Ground lease digunakan sebagai strategi pembiayaan dan pengembangan properti, di mana penyewa mendapatkan hak penggunaan tanah jangka panjang untuk membangun tanpa membeli tanah secara langsung.
- 1Identifikasi kebutuhan lahan untuk pengembangan properti jangka panjang.
- 2Cari pemilik tanah yang bersedia menawarkan skema ground lease.
- 3Negosiasikan syarat-syarat perjanjian, termasuk durasi sewa, nilai sewa, dan hak pembangunan.
- 4Lakukan pembangunan properti di atas tanah yang disewa sesuai dengan perjanjian.
Contoh Penggunaan Ground Lease dalam Trading
Sebuah perusahaan ritel besar ingin membangun pusat perbelanjaan di lokasi premium yang harganya sangat mahal. Daripada membeli tanah tersebut, perusahaan melakukan ground lease dengan pemilik tanah selama 75 tahun. Perusahaan membayar sewa tahunan kepada pemilik tanah dan menggunakan dana yang dihemat dari pembelian tanah untuk membangun pusat perbelanjaan yang megah. Setelah 75 tahun, bangunan tersebut akan menjadi milik pemilik tanah, atau perjanjian dapat dinegosiasikan kembali.
Istilah Terkait
Pelajari juga istilah-istilah berikut untuk memperdalam pemahaman Anda: Leasehold, Freehold, Sewa Properti, Investasi Real Estat, Pengembangan Properti, Landlord, Tenant
Pertanyaan Umum tentang Ground Lease
Apa perbedaan utama antara ground lease dan sewa properti biasa?
Perbedaan utamanya terletak pada durasi. Ground lease memiliki jangka waktu yang sangat panjang (50-99 tahun) dan fokus pada hak penggunaan tanah untuk pembangunan, sementara sewa properti biasa umumnya berjangka lebih pendek dan mencakup bangunan yang sudah ada.
Siapa yang memiliki bangunan yang dibangun di atas tanah ground lease?
Selama masa berlaku ground lease, bangunan tersebut dimiliki oleh penyewa (tenant). Namun, pada akhir masa sewa, kepemilikan bangunan biasanya akan beralih kepada pemilik tanah (landlord), kecuali jika ada kesepakatan lain.
Apakah ground lease umum digunakan di pasar forex?
Ground lease adalah konsep yang sangat spesifik di pasar real estat dan pengembangan properti. Istilah ini tidak secara langsung terkait atau umum digunakan dalam konteks trading forex, meskipun prinsip investasi dan pengelolaan aset jangka panjang bisa memiliki kesamaan konseptual.