Group of 20 (G-20) adalah forum ekonomi internasional yang terdiri dari 19 negara anggota dan Uni Eropa. G-20 dibentuk pada tahun 1999 sebagai respons terhadap krisis keuangan Asia yang terjadi pada akhir 1990-an. Tujuan pembentukan G-20 adalah untuk memfasilitasi kerja sama ekonomi dan keuangan global antara negara-negara industri maju dan berkembang.

Negara-negara anggota G-20 termasuk Argentina, Australia, Brasil, China, Indonesia, Jerman, India, Italia, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa. Para pemimpin negara G-20 bertemu setiap tahun dalam pertemuan puncak G-20 untuk membahas berbagai isu ekonomi dan keuangan global yang relevan.

G-20 dikenal sebagai kelompok yang berpengaruh dalam trading dan investasi karena anggota G-20 memegang sebagian besar kekuatan ekonomi dunia dan melakukan lebih dari 80% perdagangan global. Pertemuan G-20 menjadi kesempatan bagi para pemimpin negara untuk membahas kebijakan ekonomi, masalah keuangan global, stabilitas mata uang, dan kerjasama dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sebagai forum ekonomi global, G-20 juga memainkan peran penting dalam merespons krisis keuangan dan ekonomi yang muncul di berbagai negara. Pertemuan G-20 seringkali menghasilkan komitmen dan langkah-langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengatasi masalah keuangan, dan membangun stabilitas sistem keuangan global.

Dalam konteks trading dan investasi, G-20 membahas kebijakan yang berhubungan dengan perdagangan internasional, liberalisasi perdagangan, dan peningkatan investasi asing langsung. Keputusan yang diambil dalam pertemuan G-20 dapat memiliki dampak besar pada pasar keuangan global dan arah pergerakan ekonomi dunia.