Habendum Clause mengacu pada klausul yang ditemukan dalam perjanjian kontrak, terutama dalam trading dan investasi. Klausul ini secara spesifik menjelaskan hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak terkait dengan kepemilikan dan penggunaan aset yang diperdagangkan atau diinvestasikan. Habendum Clause sering digunakan dalam kontrak tanah, perjanjian gas alam, dan kontrak minyak bumi.

Typically, klausul ini terdiri dari dua bagian utama. Bagian pertama biasanya mengatur tentang hak kepemilikan dan penggunaan aset, sekaligus menentukan durasi kontrak tersebut berlaku. Bagian ini mendefinisikan hak penerima kontrak untuk memanfaatkan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu. Contohnya, jika kontrak ini berhubungan dengan sewa tanah, klausul akan menyebutkan berapa lama hak penyewa akan berlaku untuk menggunakan lahan tersebut.

Bagian kedua dari Habendum Clause umumnya menentukan kondisi yang harus dipenuhi agar kontrak dapat terus berlaku. Ini bisa berhubungan dengan pembayaran sewa, pemenuhan syarat-syarat tertentu, atau kewajiban lain yang ditentukan dalam kontrak. Jika kondisi ini tidak dipenuhi, maka pihak lain berhak untuk mengakhiri kontrak.

Habendum Clause sangat penting dalam trading dan investasi karena secara jelas memperjelas hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat. Ini juga memastikan bahwa kondisi pencabutan kontrak dapat ditetapkan jika salah satu pihak tidak mematuhi perjanjian tersebut. Dengan demikian, klausul ini memberikan perlindungan hukum dan kepastian kepada semua pihak yang terlibat dalam trading dan investasi.