Hart-Scott-Rodino Antitrust Improvements Act of 1976 adalah sebuah undang-undang yang dibuat di Amerika Serikat untuk mengatur dan mengawasi transaksi bisnis yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar. Tujuan utama undang-undang ini adalah untuk mencegah penggabungan atau akuisisi antara perusahaan-perusahaan yang dapat menghasilkan penyalahgunaan monopolistik atau merugikan persaingan.

Undang-undang ini mengharuskan perusahaan-perusahaan besar untuk melaporkan setiap rencana penggabungan atau akuisisi mereka kepada Federal Trade Commission (FTC) dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ). Proses pelaporan ini memberikan kesempatan kepada FTC dan DOJ untuk mengevaluasi dampak dari penggabungan atau akuisisi tersebut terhadap persaingan, dan jika diperlukan, untuk mengambil langkah-langkah hukum untuk mencegah atau membatasi dampak negatifnya.

Undang-undang ini juga memberikan waktu kepada FTC dan DOJ untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penggabungan atau akuisisi yang dilaporkan. Jika setelah penyelidikan, FTC atau DOJ berpendapat bahwa penggabungan atau akuisisi tersebut dapat menghasilkan dampak negatif terhadap persaingan, mereka dapat menuntut perusahaan yang terlibat untuk menghentikan atau mengubah rencana transaksi tersebut.

Hart-Scott-Rodino Antitrust Improvements Act of 1976 memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan konsumen dan memastikan adanya persaingan yang sehat dan adil di pasar. Dengan adanya undang-undang ini, transaksi bisnis yang dapat menyebabkan kekakuan harga atau pengendalian pasar oleh satu atau beberapa perusahaan dapat terdeteksi dan dicegah sejak awal. Hal ini membantu menjaga persaingan yang sehat dan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam bentuk harga yang lebih kompetitif dan variasi produk yang lebih banyak.