Holographic Will (Holografik Will) adalah istilah yang digunakan dalam trading dan investasi untuk menggambarkan sebuah strategi atau pendekatan yang dibuat atau dilakukan oleh individu secara individu tanpa melibatkan pihak lain. Istilah ini berasal dari konsep holographic will dalam hukum waris, di mana seseorang membuat dan menandatangani surat wasiat sendiri tanpa melibatkan notaris atau saksi.

Dalam konteks trading dan investasi, holographic will merujuk pada situasi di mana seorang individu membuat keputusan atau melakukan transaksi secara mandiri tanpa konsultasi atau kerjasama dengan pihak lain seperti broker atau penasihat keuangan. Ini berarti individu ini mengambil alih kendali penuh atas investasinya dan bertanggung jawab atas semua keputusan dan risiko yang terkait.

Keuntungan dari pendekatan holographic will ini adalah individu dapat memiliki kontrol penuh atas investasinya tanpa perlu mengandalkan atau membayar biaya kepada pihak ketiga. Ini juga memungkinkan individu untuk mengambil keputusan yang cepat dan fleksibel tanpa harus melibatkan pihak lain atau menunggu persetujuan dari pihak lain.

Namun, meskipun memiliki beberapa keuntungan, strategi ini juga memiliki risiko yang perlu diperhatikan. Tanpa bantuan dan saran dari pihak yang berpengalaman, individu mungkin rentan terhadap kesalahan atau keputusan yang tidak cerdas dalam trading dan investasinya. Selain itu, kurangnya pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang pasar dan instrumen investasi tertentu dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.

Sebagai kesimpulan, dalam trading dan investasi, holographic will merujuk pada pendekatan di mana individu melakukan keputusan dan melakukan transaksi secara mandiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Ini memberikan individu kontrol penuh atas investasinya, tetapi juga dapat menyebabkan risiko jika tidak ada bantuan atau pengetahuan yang mencukupi.