Hotelling's Theory, juga dikenal sebagai Teori Lokasi, adalah konsep yang diperkenalkan oleh ekonom Harold Hotelling pada tahun 1929. Teori ini awalnya dikembangkan untuk menjelaskan perilaku dalam industri fisik, seperti perusahaan yang berlokasi di jalur transportasi atau pabrik yang berada di sepanjang sungai. Namun, teori ini juga diterapkan dalam konteks trading dan investasi.

Dalam trading dan investasi, Hotelling's Theory dapat dijelaskan sebagai strategi yang digunakan oleh para pelaku pasar untuk mencapai keseimbangan dalam persaingan. Teori ini mengasumsikan bahwa para pelaku pasar akan cenderung berlokasi di titik yang sama dalam peta pasar, dengan alasan untuk mendapatkan keuntungan maksimal.

Menurut teori ini, jika ada dua atau lebih pelaku pasar yang menawarkan produk atau layanan yang serupa, mereka akan cenderung berlokasi di dekat satu sama lain. Hal ini dikarenakan pelanggan cenderung memilih penawaran terdekat, dengan harapan untuk mengurangi biaya transportasi atau waktu perjalanan.

Hotelling's Theory juga mendukung asumsi bahwa para pelaku pasar akan melakukan penyesuaian pada produk atau layanan mereka agar menjadi serupa atau bahkan identik. Hal ini dilakukan untuk menarik pelanggan yang berada di dekat lokasi pelaku pasar lainnya. Sebagai contoh, dalam industri retail, toko-toko seringkali menawarkan produk yang mirip dalam kisaran harga yang sama.

Namun, ada beberapa kritik terhadap teori ini. Salah satunya adalah asumsi bahwa keputusan lokasi hanya didasarkan pada jarak fisik. Dalam realitasnya, ada faktor lain yang juga mempengaruhi keputusan lokasi, seperti reputasi merek, kualitas produk, atau preferensi pelanggan.

Secara keseluruhan, Hotelling's Theory dalam trading dan investasi menyajikan strategi yang berguna dalam menghadapi persaingan pasar. Dengan memahami perilaku pelaku pasar dan asumsi dasar dalam teori ini, para pelaku pasar dapat merencanakan strategi lokasi yang sesuai untuk memaksimalkan keuntungan mereka.