Hubbert's Peak Theory dalam trading atau investasi merujuk pada teori yang dikemukakan oleh geolog M. King Hubbert pada tahun 1956. Teori ini digunakan untuk memprediksi puncak produksi minyak mentah suatu daerah atau negara.

Menurut Hubbert's Peak Theory, produksi minyak mentah di suatu daerah atau negara akan mengalami fase pertumbuhan eksponensial hingga mencapai puncak produksi, yang kemudian diikuti oleh penurunan produksi yang konstan. Proses ini disebut sebagai peak oil atau puncak minyak.

Teori ini berdasarkan pada dua asumsi pokok. Pertama, pasokan minyak mentah di bumi terbatas dan akan habis pada suatu titik. Kedua, pertumbuhan produksi minyak mentah adalah tidak terbatas dan mengikuti pola yang mirip dengan kurva logistik.

Hubbert menggunakan teori ini untuk memprediksi puncak produksi minyak mentah di Amerika Serikat pada tahun 1970-an. Prediksinya ternyata akurat, karena produksi minyak mentah di Amerika Serikat mencapai puncak pada tahun 1970 dan terus menurun sejak itu.

Penerapan Hubbert's Peak Theory dalam trading atau investasi dapat memberikan wawasan yang berharga bagi para investor energi. Dengan memperhitungkan puncak produksi minyak mentah suatu daerah atau negara, investor dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam mengalokasikan modal dan mengelola risiko terkait dengan harga minyak.

Namun, perlu diingat bahwa teori ini juga memiliki kritik dan kontroversi. Beberapa pihak berpendapat bahwa perkembangan teknologi dan penemuan sumber-sumber minyak mentah baru dapat mempengaruhi prediksi puncak produksi. Selain itu, adopsi energi terbarukan juga dapat mempengaruhi permintaan dan produksi minyak mentah di masa depan.

Meskipun demikian, Hubbert's Peak Theory tetap menjadi salah satu teori yang penting dalam memahami pasar energi dan memberikan pedoman bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.