Impaired credit dalam trading atau investasi mengacu pada kondisi di mana pihak atau entitas memiliki catatan kredit yang buruk atau kurang baik. Artinya, mereka memiliki sejarah pembayaran yang terlambat, gagal membayar utang, atau gagal memenuhi kewajiban finansialnya.

Sebuah catatan kredit yang buruk akan berdampak negatif pada kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memperoleh pinjaman atau mendapatkan layanan keuangan lainnya. Investor dan lembaga keuangan cenderung menganggap individu atau perusahaan dengan kredit yang terganggu sebagai risiko yang lebih tinggi dalam hal membayar kembali pinjaman atau menghasilkan pengembalian investasi yang diharapkan.

Impaired credit dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kegagalan pembayaran utang, kebangkrutan, pengelolaan keuangan yang buruk, atau faktor ekonomi yang tidak menguntungkan. Baik individu maupun perusahaan dapat mengalami kredit yang terganggu, dan dampaknya dapat berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

Secara umum, impaired credit akan mempengaruhi kemampuan seseorang atau perusahaan untuk mengakses sumber daya keuangan yang diperlukan untuk pertumbuhan dan pengembangan. Lebih lanjut, dapat mempengaruhi suku bunga yang lebih tinggi yang diterapkan pada pinjaman yang diberikan kepada individu atau perusahaan tersebut.

Penting untuk memperbaiki catatan kredit yang terganggu dengan mengadopsi kebiasaan keuangan yang bertanggung jawab dan memastikan pembayaran tepat waktu. Memantau catatan kredit dan membuat perubahan positif dapat membantu individu atau perusahaan untuk memulihkan reputasi kredit mereka dan mendapatkan kembali akses ke layanan keuangan yang lebih baik.