In Escrow adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks trading dan investasi. Escrow dapat diartikan sebagai suatu mekanisme pembayaran yang melibatkan pihak ketiga yang independen. Ketika sebuah transaksi dilakukan, uang atau aset yang terlibat tidak langsung ditransfer ke pihak lain, melainkan ditempatkan dalam posisi escrow.

Posisi escrow ini berfungsi sebagai jaminan untuk kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi, sehingga keamanan dan kepercayaan dalam transaksi ini dapat terjaga. Biasanya, pihak ketiga yang bertindak sebagai escrow adalah bank, pengacara, atau perusahaan resmi lainnya yang memiliki kredibilitas tinggi dan terpercaya.

Mekanisme escrow ini memberikan perlindungan bagi penjual dan pembeli. Misalkan dalam konteks trading, ketika penjual dan pembeli mencapai kesepakatan harga, uang pembeli tidak langsung ditransfer kepada penjual. Sebaliknya, uang tersebut ditempatkan dalam escrow dan hanya akan dilepaskan kepada penjual setelah semua persyaratan dalam kesepakatan telah dipenuhi.

Jadi, ketika kita mendengar istilah In Escrow dalam trading atau investasi, itu berarti bahwa uang atau aset yang terlibat dalam transaksi saat ini sedang dalam posisi escrow dan menjadi perlindungan bagi kedua belah pihak. Ini adalah langkah yang umum digunakan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan dalam transaksi, terutama dalam transaksi yang melibatkan jumlah yang besar.