Income in Respect of a Decedent (IRD) adalah istilah yang digunakan dalam konteks trading atau investasi yang mengacu pada pendapatan yang diperoleh oleh seseorang sebelum kematiannya, tetapi belum dikenakan pajak. Ketika seseorang meninggal, harta benda yang ia tinggalkan seringkali menghasilkan pendapatan pasca kematian, seperti dividen saham, bunga obligasi, atau pembayaran pensiun.

IRD muncul karena pajak penghasilan federal Amerika Serikat (US) mengharuskan pendapatan tersebut tetap tunduk pada pajak, meskipun tidak lagi dimiliki oleh individu yang meninggal. Income yang diperoleh tersebut biasanya diberikan kepada pewaris atau penerima yang telah ditunjuk sebelumnya dalam wasiat atau perjanjian lainnya.

Proses perpajakan IRD berbeda dengan bentuk pendapatan sehari-hari karena pajak biasanya tidak dikenakan pada pendapatan yang diterima setelah kematian. Sebagai contoh, jika seorang individu masih hidup dan menerima dividen dari investasi mereka, mereka akan dikenakan pajak atas pendapatan tersebut. Namun, jika seorang individu meninggal dan mereka memiliki saham yang menghasilkan dividen, dividen tersebut tetap dikenakan pajak saat dibayarkan kepada pewaris atau penerima.

Pajak yang dikenakan terhadap IRD dapat bervariasi tergantung pada hubungan antara pewaris dan individu yang meninggal. Penerima yang telah ditunjuk dalam wasiat biasanya akan dikenai tarif pajak penghasilan federal yang berlaku. Jika pendapatan diberikan kepada organisasi nirlaba, tarif pajak khusus yang lebih rendah mungkin diberlakukan.

Bagi trading atau investasi, pengelolaan IRD menjadi penting untuk memahami kewajiban pajak yang terkait. Pewaris atau penerima harus menyadari potensi kewajiban pajak yang proporsional terhadap pendapatan pasca kematian yang mereka terima. Perencanaan perpajakan yang cermat dapat membantu mengoptimalkan strategi perpajakan bagi para pewaris atau penerima.