Incumbency Certificate dalam trading / investasi merujuk pada dokumen yang memberikan bukti resmi bahwa seseorang atau sekelompok individu memiliki otoritas hukum untuk melakukan transaksi keuangan atas nama perusahaan atau entitas tertentu. Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti notaris atau pengacara, dan menyediakan informasi tentang pejabat yang memiliki wewenang untuk menjalankan aktivitas bisnis perusahaan.

Dalam konteks trading / investasi, Incumbency Certificate digunakan sebagai bukti bahwa seseorang atau sekelompok individu memiliki hak legal untuk melakukan transaksi saham, obligasi, atau produk keuangan lainnya atas nama perusahaan. Dokumen ini mencakup informasi mengenai direktur, pemilik saham, dan pejabat lainnya yang memiliki otoritas untuk mengambil keputusan penting terkait kegiatan keuangan perusahaan.

Keberadaan Incumbency Certificate sangat penting dalam trading / investasi karena memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terlibat dalam transaksi keuangan. Dengan memiliki dokumen ini, broker atau lembaga keuangan dapat memastikan bahwa mereka berurusan dengan pihak yang memiliki kekuasaan sah untuk melakukan transaksi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau tindakan ilegal.

Jadi, Incumbency Certificate adalah dokumen yang mengkonfirmasi keabsahan dan keberadaan hukum pejabat dalam suatu entitas bisnis, seperti perusahaan, yang diperlukan dalam trading / investasi untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pihak yang berwenang secara sah.