Indirect Tax dalam trading atau investasi merujuk kepada pajak yang dikenakan pada barang atau jasa, dan tidak langsung dibebankan pada individu atau perusahaan yang memproduksi atau memberikan barang atau jasa tersebut. Pajak ini biasanya dikenakan kepada konsumen atau pengguna akhir sebagai bagian dari harga jual atau biaya yang mereka bayarkan.

Indirect tax dapat berbagai macam bentuk, termasuk pajak penjualan, pajak barang mewah, pajak nilai tambah (Value Added Tax/VAT), dan bea masuk. Pemerintah biasanya menerapkan indirect tax untuk mendapatkan pendapatan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan kepentingan publik lainnya.

Indirect tax memiliki beberapa keuntungan dan kelemahan. Salah satu keuntungan dari indirect tax adalah bahwa mereka biasanya mudah untuk diimplementasikan dan dikumpulkan, karena pemerintah dapat bekerja sama dengan produsen atau penyalur barang dan jasa untuk memungut pajak tersebut. Selain itu, indirect tax juga memungkinkan pemerintah untuk mengatur konsumsi dan mereduksi konsumsi barang yang dianggap tidak sehat atau merugikan lingkungan.

Namun, kelemahan indirect tax adalah mereka cenderung regresif, artinya besaran pajak yang dibebankan secara proporsional lebih tinggi pada kelompok pendapatan rendah daripada pada kelompok pendapatan tinggi. Hal ini dapat memperburuk kesenjangan ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Selain itu, indirect tax juga dapat mengganggu pasar dan menghambat perdagangan internasional jika besaran pajak yang dikenakan berbeda di tiap negara.

Oleh karena itu, bagi para pelaku trading atau investasi, pemahaman tentang indirect tax sangat penting untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap harga, permintaan, dan potensi risiko investasi. Pajak yang dikenakan pada barang atau jasa dapat mempengaruhi margin keuntungan, potensial pasar, dan arus kas perusahaan. Dalam trading internasional, indirect tax juga harus diperhitungkan dalam membandingkan biaya dan keuntungan perdagangan antara negara-negara yang berbeda.