Infant-Industry Theory adalah teori ekonomi yang berlaku dalam konteks trading dan investasi. Teori ini menyatakan bahwa industri baru atau sedang berkembang dalam suatu negara memerlukan perlindungan dan dukungan dari pemerintah untuk dapat berkompetisi secara efektif di pasar internasional. Dalam hal ini, perlindungan dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah dapat berupa kebijakan perdagangan yang mengatur impor, tarif proteksionis, subsidi, atau bahkan pajak ekspor.

Tujuan utama dari penerapan Infant-Industry Theory adalah memberikan perlindungan dan kesempatan bagi industri baru untuk tumbuh dan berkembang di awal masa eksistensinya. Dalam fase awal, industri baru umumnya menghadapi tantangan dan ketidaksetaraan daya saing dengan industri yang sudah mapan di pasar internasional. Oleh karena itu, perlindungan dari pemerintah akan membantu industri baru meningkatkan kapasitas produksinya, mengurangi biaya produksi, meningkatkan kualitas produk, dan meningkatkan daya saingnya di pasar internasional.

Infant-Industry Theory didasarkan pada asumsi bahwa industri baru yang dilindungi secara tepat oleh pemerintah akan memperoleh keunggulan komparatif yang cukup untuk dapat bersaing dengan industri luar negeri. Seiring waktu, dengan adanya perlindungan dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah, industri baru ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas teknologi, meningkatkan efisiensi produksi, dan akhirnya memperoleh keunggulan kompetitif di pasar internasional. Setelah mencapai keunggulan kompetitif ini, pemerintah kemudian dapat mengurangi atau menghapus perlindungan yang diberikan, sehingga industri tersebut dapat berdiri sendiri dan dapat bersaing di pasar internasional tanpa bantuan dari pemerintah.

Secara keseluruhan, Infant-Industry Theory memainkan peran penting dalam mempromosikan pertumbuhan dan pengembangan industri baru di suatu negara. Meskipun demikian, teori ini juga memiliki kritik dan tantangan. Beberapa kritikus berargumen bahwa perlindungan industri baru yang berlebihan dapat menyebabkan distorsi dalam ketidakefisienan dan diperdebatkan apakah pemerintah mampu mengidentifikasi industri yang memiliki potensi cukup untuk dapat bersaing di pasar internasional. Namun, dengan penerapan yang tepat, Infant-Industry Theory dapat menjadi alat yang efektif dalam memajukan sektor industri di suatu negara.