Insider trading adalah praktik dengan menggunakan informasi privasi atau rahasia yang hanya diketahui oleh pihak dalam perusahaan atau perorangan tertentu, untuk melakukan transaksi saham atau instrumen keuangan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang tidak adil dan ilegal di pasar keuangan.

Pelaku insider trading biasanya memiliki akses terhadap informasi material yang belum diumumkan kepada publik, seperti keputusan strategis perusahaan, laporan keuangan, atau perkembangan produk yang akan dirilis. Dengan memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai perusahaan, pelaku insider trading dapat memprediksi pergerakan harga saham lebih akurat dibandingkan dengan trader lainnya.

Insider trading terbagi menjadi dua kategori, yaitu insider trading yang legal dan ilegal. Insider trading yang legal terjadi ketika transaksi dilakukan oleh orang dalam perusahaan yang memiliki akses ke informasi material, tetapi mereka melakukan transaksi tersebut secara sah dengan melaporkan transaksi tersebut ke otoritas yang berwenang, seperti Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat. Namun, meskipun dianggap legal, insider trading yang masih memiliki keuntungan yang tidak adil dan dapat merugikan pemegang saham lainnya.

Sementara itu, insider trading ilegal adalah saat seseorang menggunakan informasi rahasia untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menghindari kerugian pada akun investasi mereka sendiri. Misalnya, seorang eksekutif perusahaan yang menjual sahamnya sebelum pengumuman buruk yang dapat mengakibatkan harga saham turun drastis. Insider trading ilegal dilarang oleh undang-undang di hampir semua negara karena mengganggu keadilan pasar dan merusak integritas keuangan.

Pelanggaran insider trading dapat menghadapi sanksi hukum yang serius, termasuk denda besar, penjara, dan pencabutan hak-hak perdagangan keuangan. Sebagai investor, penting untuk selalu mematuhi hukum dan tidak mencoba menggunakan informasi yang tidak adil untuk mendapatkan keuntungan di pasar keuangan.