Insurance claim dalam trading atau investasi adalah ketika seseorang mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi terkait kerugian atau kerusakan atas aset yang mereka miliki dalam konteks trading atau investasi. Klaim ini umumnya diajukan ketika terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti kehilangan dana investasi akibat penurunan nilai aset, kecelakaan perusahaan yang mengakibatkan kerugian finansial, atau kebangkrutan lembaga keuangan yang menyebabkan pembatalan kontrak investasi.

Untuk mengajukan klaim, seseorang harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi, seperti memberikan bukti kerugian atau kerusakan, melapor dalam batas waktu yang ditentukan, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Setelah klaim diajukan, perusahaan asuransi akan melakukan evaluasi terhadap klaim tersebut dan melakukan pembayaran jika klaim tersebut dinyatakan valid.

Insurance claim dalam trading atau investasi sangat penting untuk melindungi investor dari kerugian yang tidak terduga. Dalam industri ini, risiko kerugian selalu ada, dan memiliki polis asuransi dapat memberikan perlindungan finansial ketika terjadi kejadian yang merugikan. Dengan mengajukan klaim, investor memiliki harapan untuk mendapatkan pemulihan atau kompensasi atas kerugian yang mereka alami, sehingga dapat meminimalkan dampak negatif pada keuangan mereka.