Intentionally Defective Grantor Trust (IDGT) merupakan sebuah jenis trust yang digunakan dalam trading dan investasi dengan tujuan untuk mengoptimalkan manfaat pajak. Trust ini biasanya digunakan oleh individu kaya atau pemilik bisnis untuk memindahkan aset mereka ke dalam trust dan pada saat yang bersamaan tetap mempertahankan kendali dan manfaat dari aset tersebut.

Nama defective dalam IDGT merujuk pada fakta bahwa secara hukum, trust ini dianggap tidak ada meskipun asetnya telah dipindahkan ke dalam trust. Dalam konteks ini, defective sebenarnya menguntungkan bagi grantor atau penghibah trust, karena membantu menghindari beberapa kewajiban pajak yang biasanya terjadi ketika aset-aset diberikan ke dalam trust.

Dalam prakteknya, grantor IDGT bertindak sebagai pemberi pinjaman kepada trust dan menerima bunga tertentu atas pinjaman ini. Bunga ini memberikan keuntungan pajak karena bunga yang diterima dianggap sebagai pendapatan grantor. Sementara itu, aset dalam trust dapat tumbuh secara bebas dari pajak kapital gain selama grantor masih hidup.

Keuntungan lain IDGT adalah bahwa grantor dapat terus menggunakan aset dalam trust selama hidupnya. Hal ini berarti grantor dapat tetap mengendalikan aset dan memperoleh manfaat dari mereka, seperti pendapatan dan penggunaan aset tersebut. Namun, ketika grantor meninggal dunia, aset dalam trust akan diwariskan kepada ahli waris yang ditetapkan.

Meskipun IDGT dapat memberikan manfaat pajak yang signifikan, sangat penting untuk berkonsultasi dengan seorang profesional seperti akuntan atau penasihat keuangan yang berpengalaman dalam perencanaan pajak dan hukum untuk memahami implikasi hukum dan pajak yang terkait dengan IDGT dalam trading dan investasi.