Interim Dividend dalam trading atau investasi mengacu pada pembayaran dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham di antara dua laporan keuangan tahunan yang lengkap. Dalam beberapa kasus, perusahaan dapat memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang sahamnya sebelum akhir tahun fiskal. Hal ini umumnya dilakukan karena perusahaan memiliki laba yang cukup besar dan ingin memberikan keuntungan kepada pemegang sahamnya lebih awal.

Interim Dividend merupakan salah satu cara bagi perusahaan untuk membagikan keuntungan pada tahap-tahap tertentu dalam tahun fiskal. Dividen ini dapat dibayarkan baik secara tunai maupun dalam bentuk saham tambahan, tergantung pada kebijakan perusahaan. Pembayaran interim dividend tidak dijamin dan biasanya tergantung pada kinerja keuangan perusahaan serta kebijakan dividen yang telah ditetapkan oleh manajemen perusahaan.

Bagi investor, interim dividend berarti menerima penghasilan tambahan secara reguler di luar dividen tahunan yang mungkin dibagikan oleh perusahaan. Hal ini dapat menjadi alasan bagi beberapa investor untuk membeli saham perusahaan dengan kebijakan pembayaran interim dividend yang konsisten, karena mereka dapat mengharapkan pendapatan yang lebih sering dari investasi mereka.

Namun, perlu diingat bahwa pembayaran interim dividend tidak selalu menunjukkan kinerja yang baik dari perusahaan. Beberapa perusahaan mungkin hanya membayar dividen interim sebagai upaya untuk menjaga minat dan kepercayaan investor, meskipun memiliki kinerja yang buruk dalam hal profitabilitas atau pertumbuhan laba.

Dalam menjalankan investasi, penting bagi investor untuk melakukan riset dan analisis yang cermat tentang kebijakan pembayaran dividen perusahaan serta kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan sebelum membuat keputusan investasi.