International Labor Organization (ILO) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1919 dan berkantor pusat di Jenewa, Swiss. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak pekerja di seluruh dunia. ILO merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan terdiri dari pemerintah, serikat pekerja, dan serikat pengusaha dari berbagai negara.

Tujuan utama ILO adalah memastikan bahwa setiap pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaan, memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak dan produktif dalam kondisi kerja yang aman dan sehat. ILO berupaya untuk menciptakan kesempatan kerja yang adil dan layak bagi semua orang, mempromosikan perlindungan sosial yang memadai, memperkuat dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan serikat pengusaha, serta mempromosikan prinsip-prinsip dan hak-hak dasar pekerja.

Dalam konteks trading dan investasi, peran ILO terletak pada memastikan bahwa prinsip-prinsip fundamental dalam dunia kerja dan hak asasi manusia dihormati. ILO mengeluarkan standar internasional yang mengatur hal-hal seperti hak pekerja migran, hak buruh anak, dan hak pekerja perempuan. Organisasi ini juga memberikan bimbingan teknis kepada negara-negara anggotanya untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ini.

Adanya ILO dalam trading dan investasi sangat penting karena dapat memastikan keberlanjutan dan etika dalam praktik kerja di seluruh dunia. Keberadaan ILO dapat memberikan jaminan bahwa hak-hak pekerja diprioritaskan dan diperhatikan dalam kegiatan ekonomi global. Dengan demikian, ILO berperan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bermartabat bagi semua pekerja di dunia.