International Swaps and Derivatives Association (ISDA) adalah organisasi global yang mengatur dan memfasilitasi pasar derivatif. ISDA didirikan pada tahun 1985 oleh sejumlah lembaga keuangan internasional terkemuka untuk mengembangkan dan memperkuat pasar derivatif, serta menyediakan perlindungan dan standar hukum bagi pelaku pasar dengan menghasilkan dokumen hukum dan kontrak.

ISDA bertindak sebagai forum yang didukung secara luas oleh bank-bank global, perusahaan asuransi, manajer aset, dan lembaga keuangan lainnya dalam mengembangkan praktik terbaik di pasar derivatif. Tujuan utama ISDA adalah untuk membuat pasar derivatif yang lebih efisien, transparan, dan stabil, serta menjaga keadilan dan integritas pasar dengan mempromosikan standar dan praktik yang dapat diterima secara internasional.

Salah satu kontribusi paling terkenal dari ISDA adalah dokumen Master Agreement yang dikenal sebagai International Swaps and Derivatives Agreement (ISDA Master Agreement). Dokumen ini berfungsi sebagai kontrak standar antara dua pihak yang terlibat dalam transaksi derivatif, yang mengatur persyaratan umum dan mekanisme hukum yang berlaku. Dokumen ini mencakup ketentuan seperti definisi produk, perhitungan pembayaran, pelaksanaan transaksi, pemutusan kontrak, dan penyelesaian sengketa.

ISDA juga berperan dalam mengembangkan standar kontrak dan protokol untuk memfasilitasi restrukturisasi hutang, penggantian kontrak derivatif, dan mitigasi risiko kredit. Organisasi ini juga menyediakan alat dan platform untuk perekaman dan pelaporan transaksi derivatif, sehingga memungkinkan pelaku pasar untuk memenuhi kebutuhan regulasi dan pelaporan yang semakin ketat.

Secara keseluruhan, ISDA adalah entitas yang sangat penting dalam lingkungan trading dan investasi. Melalui upayanya dalam mengembangkan standar dan praktik, ISDA berkontribusi dalam mempromosikan kestabilan pasar derivatif, meningkatkan transparansi, serta melindungi kepentingan pelaku pasar. Dokumen-dokumen yang dihasilkan oleh ISDA juga mengurangi ketidakpastian dan risiko hukum dalam transaksi derivatif, sehingga memudahkan perusahaan dan lembaga keuangan untuk berpartisipasi dalam pasar ini.