Investment company, dalam konteks trading atau investasi, merujuk pada perusahaan yang bergerak di bidang mengelola dana dan aset untuk tujuan melakukan investasi. Tujuan utama dari investment company ini adalah untuk mengumpulkan dana dari investor dan mengalokasikannya ke berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, atau properti, dengan maksud untuk memaksimalkan keuntungan bagi para investor.

Investment company ini bisa berbentuk perusahaan terbuka atau tertutup. Perusahaan terbuka (publik) memiliki saham yang dapat diperjualbelikan di bursa saham, sehingga bisa diakses oleh masyarakat umum untuk berinvestasi. Sementara itu, perusahaan tertutup (private) biasanya hanya terbuka bagi investor yang memenuhi persyaratan tertentu.

Ada beberapa jenis investment company yang umum ditemui, antara lain:

1. Mutual funds: Merupakan bentuk investasi kolektif, di mana dana dari berbagai investor digabungkan dan dikelola oleh manajer investasi. Dana ini kemudian dialokasikan ke berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, atau pasar uang.

2. Exchange-traded funds (ETFs): Mirip dengan mutual funds, namun ETFs memiliki saham yang diperdagangkan di bursa saham seperti saham biasa.

3. Real estate investment trusts (REITs): Berfokus pada investasi properti, baik itu perumahan, komersial, atau industri. REITs memiliki kewajiban untuk mendistribusikan sebagian keuntungannya kepada para pemegang saham.

4. Hedge funds: Merupakan investasi yang dibuka hanya bagi investor dengan jumlah dana yang besar. Hedge funds menggunakan berbagai strategi dan instrumen investasi yang kompleks untuk mencapai tujuan keuntungan yang lebih tinggi.

Investment company ini memiliki peran penting dalam dunia investasi, karena memungkinkan investor dengan modal terbatas untuk berpartisipasi dalam pasar keuangan secara lebih diversifikasi dan terkelola dengan baik. Melalui investment company, risiko dapat disebar dan profesionalisme dalam pengelolaan dana dapat diandalkan.