Irrevocable Trust dalam trading atau investasi adalah suatu bentuk perjanjian hukum yang dibuat oleh seseorang (grantor) untuk mentransfer aset atau properti kepada seorang pihak ketiga (trustee) untuk diatur dan dikelola demi kepentingan penerima manfaat yang ditentukan (beneficiary).

Perjanjian ini dianggap tidak dapat dicabut atau diubah oleh grantor setelah dibuat, kecuali apabila ada persetujuan dari semua pihak yang terlibat atau melalui perintah pengadilan. Hal ini berbeda dengan Revocable Trust yang dapat dicabut atau diubah oleh grantor kapan saja.

Dalam konteks trading atau investasi, Irrevocable Trust dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengelola dan melindungi aset dari risiko atau pengaruh pihak lain. Trustee bertanggung jawab untuk mengelola aset yang ada dalam trust, termasuk melakukan transaksi investasi, mengevaluasi risiko, dan memastikan kepentingan penerima manfaat terlindungi.

Irrevocable Trust juga dapat memberikan manfaat perlindungan hukum terhadap klaim kreditur atau tuntutan hukum terhadap grantor. Hal ini karena aset yang telah ditransfer ke dalam trust dianggap terpisah dari aset pribadi grantor dan tidak dapat digunakan atau disita oleh pihak lain dalam situasi finansial yang sulit.

Adanya Irrevocable Trust juga dapat membantu dalam perencanaan suksesi atau pengalihan kekayaan dari generasi ke generasi. Dengan mengalihkan aset ke dalam trust, grantor dapat mengatur penyebaran aset kepada penerima manfaat yang ditentukan sesuai dengan keinginannya tanpa melalui proses probate yang bisa memakan waktu dan biaya.

Jadi, dengan menggunakan Irrevocable Trust dalam trading atau investasi, individu dapat menciptakan struktur yang kuat untuk melindungi dan mengatur aset mereka, serta memastikan kelangsungan kepentingan finansial penerima manfaat yang dituju.