John Stuart Mill merupakan seorang filsuf, ekonom, dan pendukung liberalisme pada abad ke-19. Namanya sering dikaitkan dengan teori utilitarianisme yang dianggap sebagai salah satu konsep paling penting dalam ilmu ekonomi.

Dalam dunia trading dan investasi, konsep utilitarianisme yang dikembangkan oleh Mill memiliki pengaruh yang signifikan. Utilitarianisme berfokus pada pemaksimalan utilitas atau kepuasan dalam mengambil keputusan. Dalam konteks trading dan investasi, utilitas diukur berdasarkan keberhasilan atau imbal hasil dari keputusan investasi.

John Stuart Mill menyatakan bahwa dalam mengambil keputusan investasi, keuntungan yang dihasilkan harus diperhitungkan secara keseluruhan. Artinya, tidak hanya mencakup keuntungan finansial tetapi juga faktor-faktor sosial, lingkungan, dan etika. Menurut Mill, keputusan investasi yang menghasilkan manfaat positif tidak hanya bagi investor, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan, akan menjadi keputusan yang paling berharga.

Penekanan Mill terhadap keberlanjutan dan dampak sosial dari investasi juga sejalan dengan konsep investasi bertanggung jawab (responsible investing) yang semakin populer saat ini. Investasi bertanggung jawab menekankan pentingnya memperhitungkan faktor-faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan dalam pengambilan keputusan investasi.

Jadi, dalam konteks trading dan investasi, John Stuart Mill merujuk pada pemikiran dan prinsip utilitarianisme yang mempertimbangkan keuntungan finansial dan faktor-faktor lainnya dalam proses pengambilan keputusan investasi.