Joint-Stock Company, dalam trading atau investasi, adalah jenis perusahaan yang terdiri dari pemegang saham atau pemilik yang memiliki kepemilikan dalam bentuk saham. Konsep ini memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan modal dengan menjual saham kepada investor. Sebagai imbalan atas investasi mereka, pemegang saham menerima dividen atau bagian dari keuntungan perusahaan.

Salah satu keuntungan utama dari Joint-Stock Company adalah bahwa kepemilikan saham dapat dengan mudah dialihkan atau diperdagangkan di pasar modal, yang memudahkan likuiditas. Pemegang saham dapat membeli atau menjual saham mereka untuk mendapatkan keuntungan atau meminimalkan kerugian.

Perusahaan ini juga memiliki keuntungan dalam hal tanggung jawab terbatas. Pemegang saham bertanggung jawab atas kerugian hanya sebatas nilai saham yang mereka miliki. Ini berarti bahwa jika perusahaan mengalami kebangkrutan atau menghadapi masalah hukum, pemegang saham tidak akan terlibat secara pribadi atau kehilangan aset pribadi mereka, kecuali mereka memiliki tanggungan pribadi melalui jaminan atau pinjaman yang diberikan kepada perusahaan.

Selain itu, Joint-Stock Company memiliki kemampuan untuk mengumpulkan modal dalam jumlah besar. Dalam beberapa kasus, perusahaan bahkan dapat melibatkan masyarakat luas melalui penawaran umum perdana (initial public offering / IPO).

Joint-Stock Company juga memiliki struktur organisasi yang lebih terstruktur. Mereka terdiri dari dewan direktur dan manajemen yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk beroperasi dengan lebih efisien dan profesional.

Secara keseluruhan, Joint-Stock Company adalah entitas hukum yang memiliki kepemilikan saham terbuka dan memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan modal dengan menjual saham kepada pemegang saham potensial. Mereka mendapatkan keuntungan dari likuiditas, tanggung jawab terbatas, kemampuan untuk mengumpulkan modal dalam jumlah besar, dan struktur organisasi yang lebih terstruktur.