Joint Tenants with Right of Survivorship (JTWROS) adalah bentuk kepemilikan bersama yang sering digunakan dalam trading atau investasi. Dalam JTWROS, dua atau lebih individu memiliki properti atau aset bersama dengan hak untuk mengambil alih kepemilikan jika salah satu dari mereka meninggal dunia. Artinya, jika salah satu pemilik meninggal, properti secara otomatis menjadi kepemilikan penuh dari yang masih hidup, tanpa melalui proses probate.

Salah satu manfaat utama JTWROS adalah memastikan bahwa properti atau aset tetap utuh dan dapat dengan mudah diturunkan ke pemilik yang masih hidup. Hal ini menghindari masalah pembagian harta yang kompleks dan memungkinkan aset untuk lewat secara langsung ke penyintas. JTWROS juga memungkinkan pasangan atau mitra bisnis untuk memiliki properti bersama tanpa perlu membuat surat wasiat atau pembagian aset yang rumit.

Namun, penting untuk memahami risiko dan tanggung jawab dalam JTWROS. Jika salah satu kepemilikan dilibatkan dalam utang atau tuntutan hukum, aset yang dimiliki bersama dalam JTWROS dapat digunakan untuk melunasi utang tersebut. Selain itu, jika ada perselisihan antara pemilik, tidak semua yurisdiksi mengakui JTWROS, dan properti dapat ditahan oleh pengadilan selama proses hukum.

Pada akhirnya, keputusan untuk menggunakan JTWROS dalam trading atau investasi harus dipertimbangkan dengan hati-hati dan dibicarakan dengan ahli hukum atau penasihat keuangan. Perjanjian tertulis atau dokumen yang menjelaskan persyaratan kepemilikan bersama ini dianjurkan untuk menghindari kebingungan atau sengketa di masa depan.