Junior Capital Pool (JCP) dalam dunia trading dan investasi mengacu pada jenis perusahaan yang didirikan dengan tujuan mencari dan mendapatkan sumber daya keuangan melalui penjualan saham. JCP seringkali disebut juga sebagai perusahaan blind pool atau shell company.
Perusahaan JCP biasanya didirikan oleh pengusaha atau kelompok investor yang ingin menggunakan dana yang diperoleh melalui penjualan saham ini untuk melakukan akuisisi atau merger dengan perusahaan yang sudah ada atau untuk memulai bisnis baru. Saat JCP melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO), perusahaan tidak memiliki aktiva yang signifikan atau operasi yang berkelanjutan. Hal ini menjadikan JCP sebagai sarana yang menarik bagi para investor yang ingin berpartisipasi dalam langkah-langkah awal perusahaan yang prospektif.
Setelah IPO selesai dan dana terkumpul, perusahaan JCP akan mencari target akuisisi atau merger yang sesuai dengan strategi bisnisnya. Target perusahaan tersebut biasanya beroperasi dalam sektor yang berprospek tinggi atau memiliki produk atau layanan inovatif yang menarik. Setelah akuisisi atau merger terjadi, perusahaan target yang baru akan menggantikan perusahaan JCP dan melanjutkan kegiatan bisnisnya dengan menggunakan sumber daya yang baru diperoleh.
Bagi investor, investasi dalam perusahaan JCP memiliki risiko yang tinggi karena mereka memberikan dana tanpa mengetahui dengan pasti ke mana dana tersebut akan digunakan. Namun, jika akuisisi atau merger yang dilakukan berhasil, investor dapat memperoleh keuntungan yang signifikan karena biasanya nilai saham akan meningkat setelah terjadi perubahan struktur perusahaan.
Untuk memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku, perusahaan JCP harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh badan pengawas pasar modal setempat. Biasanya, setidaknya 80% dari dana yang diperoleh melalui penjualan saham harus digunakan untuk akuisisi atau merger dalam jangka waktu tertentu setelah IPO. Jika perusahaan tidak dapat menemukan target akuisisi yang sesuai dalam jangka waktu tersebut, dana yang sudah terkumpul harus dikembalikan kepada investor.