Jurisdiction risk dalam trading atau investasi mengacu pada risiko hukum dan peraturan yang berhubungan dengan kegiatan perdagangan atau investasi di suatu yurisdiksi tertentu. Hal ini mengacu pada adanya kemungkinan perubahan kebijakan atau regulasi di tingkat pemerintah yang dapat mempengaruhi secara negatif investasi atau aktivitas perdagangan.

Risiko yurisdiksi dapat berasal dari berbagai faktor, termasuk perubahan kebijakan pemerintah, undang-undang yang baru, atau keputusan pengadilan yang dapat memberikan dampak negatif pada investasi. Misalnya, pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang membatasi atau melarang investasi dari negara tertentu. Selain itu, perubahan dalam pajak atau kebijakan moneter juga dapat mengubah cara perdagangan dilakukan di suatu negara.

Penting untuk memahami risiko yurisdiksi sebelum terlibat dalam aktivitas perdagangan atau investasi di suatu negara atau wilayah tertentu. Sebagai investor atau pedagang, penting untuk mengevaluasi peraturan dan kebijakan yang ada, serta memantau perkembangan terkini yang dapat mempengaruhi aktivitas perdagangan atau investasi. Dengan pemahaman yang baik tentang risiko yurisdiksi, seorang trader atau investor dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi investasinya atau menghindari kerugian yang mungkin timbul.