Just Compensation adalah istilah yang digunakan dalam trading atau investasi untuk menggambarkan kompensasi yang adil atau wajar yang diberikan kepada seseorang atau entitas sebagai ganti rugi atas kerugian atau pengorbanan yang mereka alami dalam sebuah transaksi atau investasi. Konsep ini melibatkan prinsip bahwa setiap pihak yang terlibat dalam sebuah transaksi atau investasi harus diberikan pembayaran yang seimbang sesuai dengan nilai aset atau layanan yang mereka berikan.

Dalam konteks investasi, Just Compensation dapat merujuk pada penggantian yang diterima oleh investor jika terjadi penurunan nilai investasi mereka karena faktor-faktor tertentu seperti perubahan pasar, ketidakpercayaan investor, atau kegagalan manajemen. Misalnya, jika seorang investor membeli saham di perusahaan tertentu dan kemudian nilai saham tersebut merosot secara signifikan karena kegagalan perusahaan dalam mencapai target keuangan, mereka mungkin berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi yang adil.

Dalam trading, Just Compensation mungkin merujuk pada pembayaran atau keuntungan yang diterima oleh pedagang sebagai imbalan atas risiko dan usaha yang mereka lakukan dalam melakukan transaksi. Sebagai contoh, jika seorang pedagang berinvestasi dalam mata uang asing dan berhasil menghasilkan keuntungan yang signifikan, mereka berhak menerima pembayaran yang adil berdasarkan keuntungan yang dihasilkan.

Prinsip Just Compensation sangat penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pasar trading dan investasi. Hal ini juga dapat memotivasi para pelaku pasar untuk berinisiatif dan mengambil risiko yang telah dihitung dengan cermat, karena mereka tahu bahwa mereka akan diberikan kompensasi yang adil atas pengorbanan dan usaha mereka.