Keepwell Agreement adalah perjanjian yang sering digunakan dalam industri trading dan investasi. Perjanjian ini dirancang untuk memberikan jaminan keuangan kepada pihak ketiga yang berinvestasi dalam suatu perusahaan atau entitas yang terkait.

Secara umum, Keepwell Agreement diadopsi oleh perusahaan induk atau holding sebagai bentuk dukungan finansial kepada anak perusahaannya atau entitas terkait. Dalam perjanjian ini, perusahaan induk setuju untuk menyediakan sumber daya keuangan tambahan jika anak perusahaan atau entitas terkait menghadapi kesulitan keuangan yang serius atau menghadapi risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Keepwell Agreement sering digunakan ketika perusahaan atau entitas yang berinvestasi masuk ke dalam hubungan yang berisiko, seperti investasi di negara yang memiliki iklim bisnis yang kurang stabil atau industri yang berisiko tinggi. Dalam hal ini, perjanjian ini memberikan investornya rasa yakin bahwa mereka akan diprioritaskan dalam mendapatkan dukungan keuangan saat menghadapi kesulitan.

Perjanjian ini mencakup kewajiban perusahaan induk untuk menyokong kebutuhan keuangan anak perusahaan atau entitas terkait, termasuk memberikan pinjaman, penyertaan modal, atau bahkan menjamin pembayaran utang. Namun, perjanjian ini juga dapat memiliki batasan dan kondisi tertentu yang harus dipenuhi oleh anak perusahaan atau entitas terkait, seperti memenuhi persyaratan keuangan tertentu atau memberikan laporan keuangan rutin.

Keepwell Agreement memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Bagi perusahaan atau entitas terkait, perjanjian ini memberikan tambahan kepastian finansial dan meningkatkan kredibilitas mereka di mata investor. Bagi investor, perjanjian ini memberikan perlindungan dan jaminan bahwa mereka akan mendapatkan dukungan finansial jika diperlukan.

Secara keseluruhan, Keepwell Agreement adalah perjanjian yang memberikan jaminan keuangan kepada pihak ketiga yang berinvestasi dalam perusahaan atau entitas terkait. Perjanjian ini memberikan perlindungan finansial dalam situasi di mana anak perusahaan atau entitas terkait menghadapi kesulitan keuangan. Dengan adanya perjanjian ini, hubungan antara perusahaan induk dan anak perusahaan atau entitas terkait menjadi lebih solid, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.