Laffer Curve adalah suatu konsep ekonomi yang dikembangkan oleh ekonom Amerika, Arthur Laffer. Konsep ini menyajikan hubungan antara tingkat pajak dan pendapatan penerimaan negara. Pada dasarnya, Laffer Curve menggambarkan bagaimana pendapatan negara dari pajak bisa mencapai puncak dan kemudian menurun jika tingkat pajak terlalu tinggi.

Menurut Laffer Curve, terdapat titik optimal di mana tingkat pajak yang tepat akan menghasilkan pendapatan maksimum bagi pemerintah. Pada titik ini, dampak positif dari peningkatan pajak akan berkompensasi dengan kerugian karena insentif investasi dan produktivitas yang menurun.

Jika tingkat pajak terlalu rendah, pendapatan negara akan turun karena potensi penerimaan pajak tidak optimal. Sebaliknya, jika tingkat pajak terlalu tinggi, pendapatan negara juga akan turun karena pengusaha dan investor akan kehilangan motivasi untuk menghasilkan pendapatan lebih banyak. Hal ini bisa mengakibatkan penghindaran pajak dan aktivitas ekonomi yang tidak tercatat resmi.

Prinsip Laffer Curve juga berlaku dalam trading dan investasi. Misalnya, jika sebuah negara mengenakan pajak tinggi pada transaksi saham atau dividen, investor mungkin akan mencari alternatif investasi di negara lain yang memberikan insentif pajak yang lebih menguntungkan.

Dalam hal ini, pemerintah perlu memperhatikan tingkat pajak yang optimal agar dapat memaksimalkan penerimaan negara tanpa mengganggu aktivitas ekonomi. Namun, tentunya hal ini bukanlah satu-satunya faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan trading atau investasi, melainkan hanya satu aspek yang perlu diperhatikan dalam konteks kebijakan dan regulasi.