Hukum Penawaran (Law of Supply) dalam trading dan investasi adalah konsep dasar yang menggambarkan hubungan antara jumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh produsen dan harga. Menurut hukum ini, jumlah penawaran suatu barang atau jasa akan meningkat seiring dengan meningkatnya harga, sedangkan jika harga turun, jumlah penawaran juga akan menurun.

Pada dasarnya, produsen cenderung menghasilkan lebih banyak barang atau jasa ketika harga di pasar tinggi, karena keuntungan yang lebih tinggi dapat diperoleh dari setiap unit yang dijual. Sebaliknya, ketika harga cenderung turun, produsen akan menurunkan produksi karena keuntungan yang lebih rendah atau bahkan mungkin mengalami kerugian.

Hukum Penawaran didasarkan pada beberapa asumsi. Pertama, asumsi bahwa faktor-faktor produksi, seperti bahan baku, tenaga kerja, dan teknologi yang diperlukan untuk memproduksi barang atau jasa, tetap konstan. Jika faktor-faktor ini berubah, maka hukum penawaran juga dapat berubah.

Kedua, asumsi bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam preferensi konsumen atau faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi permintaan pasar secara drastis. Jika faktor-faktor ini berubah, maka kecenderungan produsen untuk menawarkan barang atau jasa juga akan berubah.

Hukum Penawaran memiliki dampak yang signifikan dalam trading dan investasi. Pemahaman tentang hukum ini memungkinkan para investor untuk memprediksi perubahan harga berdasarkan penawaran pasar. Jika penawaran meningkat, harga cenderung turun, sementara jika penawaran menurun, harga cenderung naik. Dengan strategi yang tepat, investor dapat mengambil keuntungan dari pergerakan pasar yang dihasilkan oleh hukum penawaran.