Hukum Penawaran dan Permintaan (law of supply and demand) merupakan konsep ekonomi yang mendasari aktivitas perdagangan dan investasi. Konsep ini menjelaskan hubungan antara jumlah barang atau jasa yang tersedia (penawaran) dan keinginan serta kemampuan konsumen untuk membeli barang atau jasa tersebut (permintaan).

Hukum Penawaran dan Permintaan menyatakan bahwa jika penawaran suatu barang atau jasa meningkat sedangkan permintaan tetap atau menurun, maka harga barang tersebut akan cenderung turun. Sebaliknya, jika penawaran menurun sedangkan permintaan tetap atau meningkat, maka harga barang tersebut akan cenderung naik.

Hal ini terjadi karena ketika penawaran dan permintaan berada dalam keseimbangan, harga barang akan mencapai titik di mana sejumlah tertentu dari barang atau jasa dapat ditawarkan kepada konsumen dengan harga yang dapat diterima oleh mereka. Namun, jika terdapat ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan, harga akan bergerak untuk mencapai keseimbangan baru di mana jumlah penawaran dan permintaan bisa bertemu.

Contohnya, jika terdapat peningkatan permintaan terhadap suatu barang, sementara penawaran tetap stabil, maka harga barang tersebut cenderung naik. Sebaliknya, jika penawaran suatu barang meningkat dengan permintaan yang tetap atau berkurang, maka harga barang tersebut cenderung turun.

Hukum Penawaran dan Permintaan juga memiliki implikasi dalam domain trading dan investasi. Para trader dan investor akan memperhatikan perubahan dalam penawaran dan permintaan untuk mengantisipasi pergerakan harga saham, mata uang, komoditas, atau instrumen keuangan lainnya.

Dengan memahami konsep ini, para trader dan investor dapat memprediksi pergerakan harga dan mengambil keputusan investasi yang tepat. Mereka akan mencari peluang di mana permintaan melebihi penawaran, atau sebaliknya, untuk mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga yang dihasilkan oleh hukum penawaran dan permintaan.