Lease extension dalam trading atau investasi merujuk pada perpanjangan masa sewa pada suatu aset. Dalam konteks ini, lease extension umumnya digunakan dalam investasi properti, di mana seorang pemilik properti ingin memperpanjang masa sewa asetnya.

Perpanjangan masa sewa adalah proses hukum yang memungkinkan pihak yang memiliki hak sewa untuk memperpanjang kontrak sewa mereka dengan pemilik aset. Biasanya, perpanjangan ini dilakukan ketika masa sewa mendekati habis, dan pemilik ingin mempertahankan hak dan keuntungan yang berasal dari aset tersebut.

Lease extension dapat memberikan sejumlah manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat. Misalnya, bagi pemilik properti, perpanjangan kontrak sewa dapat memberikan stabilitas pendapatan jangka panjang, meningkatkan nilai aset, dan mungkin juga meningkatkan nilai sewa yang dibayarkan oleh penyewa. Sementara itu, bagi penyewa, lease extension memberikan kepastian dalam penggunaan aset untuk jangka waktu yang lebih lama, dengan harga sewa yang tetap atau mungkin bahkan ada penawaran untuk harga sewa yang lebih menguntungkan.

Proses untuk melakukan lease extension dapat bervariasi tergantung pada peraturan dan aturan setempat. Pemilik dan penyewa dapat mencapai kesepakatan melalui negosiasi langsung, yang kemudian memerlukan pembuatan kontrak sewa baru. Atau, di beberapa negara, terdapat undang-undang yang mengatur proses perpanjangan sewa dengan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak.

Lease extension dapat menjadi strategi investasi yang cerdas dalam beberapa kasus, terutama ketika pasar properti sedang berkembang dan pemilik aset dapat mengambil keuntungan dari kenaikan nilai properti. Namun, seperti halnya investasi lainnya, perlu dilakukan analisis dan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan untuk melakukan lease extension.