Letter of Guarantee, atau biasa disingkat LoG, adalah surat jaminan yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada pihak ketiga sebagai jaminan pembayaran atau penyelesaian kewajiban finansial. LoG biasanya digunakan dalam konteks trading atau investasi untuk memberikan kepercayaan kepada pihak kedua bahwa pihak pertama memiliki sumber daya finansial yang cukup atau akses ke kredit dari bank atau lembaga keuangan tersebut.

Dalam konteks trading, LoG sering digunakan untuk melindungi kepentingan dan meminimalkan risiko pihak ketiga, seperti pemasok atau pembeli. LoG dapat mengamankan pembayaran yang harus dilakukan oleh pihak pembeli kepada pemasok, sehingga memastikan bahwa pemasok dapat mendapatkan pembayaran sesuai dengan kesepakatan. Selain itu, LoG juga dapat digunakan oleh pihak pembeli sebagai jaminan bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran yang telah disepakati.

Dalam investasi, LoG digunakan sebagai sarana untuk membuktikan kredibilitas dan kemampuan keuangan dari pihak yang berinvestasi. Misalnya, pengelola dana investasi atau perusahaan yang akan menerbitkan obligasi dapat memberikan LoG kepada calon investor yang menunjukkan bahwa mereka memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok obligasi.

LoG memiliki peran penting dalam transaksi perdagangan dan investasi karena memberikan kepercayaan dan kepastian kepada pihak-pihak yang terlibat. Dengan adanya LoG, risiko gagal pembayaran atau ketidakpastian keuangan dapat dikurangi, sehingga transaksi dapat berjalan dengan lancar dan pihak terkait dapat melakukan kegiatan bisnis dengan lebih aman.