Letter of Intent (LOI) dalam trading / investasi adalah dokumen yang digunakan untuk mengekspresikan niat atau minat serius seseorang atau perusahaan dalam melakukan transaksi bisnis tertentu. LOI biasanya digunakan sebagai langkah awal sebelum memulai negosiasi dan penandatanganan kontrak formal.

Dalam konteks trading, LOI bisa digunakan oleh investor atau trader yang ingin mengungkapkan minat untuk membeli atau menjual saham, komoditas, atau aset finansial lainnya. LOI ini berfungsi sebagai bukti tertulis yang menegaskan ketertarikan mereka dalam melakukan transaksi tersebut.

Biasanya, LOI berisi informasi seperti harga yang diinginkan, jumlah aset yang ingin diperdagangkan, dan batas waktu untuk menyelesaikan transaksi. Selain itu, LOI juga dapat mencakup klausul-klausul penting seperti syarat pembatalan atau syarat pembayaran.

Penting untuk dicatat bahwa LOI bukanlah kontrak resmi, tetapi lebih pada pernyataan niat yang fleksibel. LOI memberikan kerangka dasar untuk memulai negosiasi lebih lanjut antara semua pihak yang terlibat sebelum mencapai kesepakatan final.

LOI juga dapat digunakan dalam proses investasi. Misalnya, seorang investor yang tertarik untuk mendanai startup dapat mengirimkan LOI kepada perusahaan tersebut untuk mengekspresikan minatnya. LOI ini dapat mencakup detail tentang jumlah investasi yang diinginkan, persentase kepemilikan yang akan diperoleh, dan persyaratan lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun LOI dapat membantu memperjelas niat dan minat dalam melakukan transaksi bisnis, tetapi tidak mengikat secara hukum. LOI hanya memberikan gambaran awal tentang kesepakatan yang mungkin terjadi di masa depan.

Sebelum menandatangani LOI, sangat penting untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau profesional terkait untuk memastikan semua aspek hukum dan risiko telah dipertimbangkan dengan baik.