Level 2 assets merupakan istilah yang digunakan dalam trading dan investasi untuk menggambarkan jenis aset yang memiliki tingkat likuiditas yang lebih rendah dibandingkan dengan Level 1 assets. Level 2 assets umumnya dianggap sebagai aset dengan tingkat risiko yang lebih tinggi.

Level 2 assets biasanya mencakup investasi seperti surat utang korporasi yang diperdagangkan di pasar sekunder, saham yang tidak terdaftar di bursa saham utama, atau derivatif yang tidak likuid. Aset-aset ini tidak begitu mudah dicairkan atau dijual jika dibandingkan dengan aset yang tergolong sebagai Level 1, seperti saham blue chip atau obligasi pemerintah yang diperdagangkan secara aktif di pasar.

Untuk menentukan nilai aset Level 2, trader atau investor lebih sering menggunakan model penilaian yang lebih kompleks, seperti model penilaian risiko kredit atau model penilaian aset yang tidak likuid. Selain itu, harga aset Level 2 juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor pasar yang lebih luas, seperti likuiditas pasar, volatilitas harga, atau kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Perdagangan aset Level 2 biasanya lebih terbatas dan memiliki spread yang lebih besar dibandingkan dengan aset Level 1. Hal ini mengindikasikan bahwa investor harus lebih berhati-hati dalam memperdagangkan atau menginvestasikan aset Level 2 karena risiko yang lebih tinggi terkait dengan likuiditas dan fluktuasi nilai.

Secara umum, Level 2 assets memberikan kesempatan bagi investor yang lebih berpengalaman atau yang memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Namun, mereka juga harus siap menghadapi kemungkinan kerugian yang lebih besar jika harga aset mengalami penurunan yang tajam atau jika mereka tidak dapat dengan cepat mencairkan investasi mereka.