Liability Insurance dalam trading atau investasi adalah jenis asuransi yang melindungi individu atau perusahaan dari kerugian atau tanggung jawab hukum karena tuntutan hukum yang timbul akibat kesalahan atau kelalaiannya dalam menjalankan transaksi atau investasi.

Ini berlaku terutama untuk para perusahaan pialang, manajer investasi, atau pedagang yang terlibat dalam berbagai jenis kegiatan perdagangan seperti saham, obligasi, komoditas, atau mata uang.

Liability insurance memberikan perlindungan finansial kepada individu atau perusahaan jika mereka terkena tuntutan hukum yang timbul dari kerugian, kehilangan, atau cedera yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian dalam melakukan transaksi atau investasi.

Jenis-jenis tuntutan hukum yang dapat ditanggung oleh liability insurance meliputi kesalahan transaksi, penipuan, pelanggaran peraturan atau regulasi pasar, kelalaian dalam memberikan nasihat investasi, ketidakakuratan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran kontrak dengan klien.

Dalam dunia trading atau investasi yang terjadi di pasar yang fluktuatif dan berisiko tinggi, keberadaan liability insurance sangat penting. Kehadirannya membantu melindungi individu atau perusahaan dari kerugian finansial yang mungkin terjadi akibat tuntutan hukum yang tidak terduga.

Namun, penting untuk diingat bahwa liability insurance tidak memberikan perlindungan terhadap kerugian investasi atau kinerja investasi yang buruk. Fungsi utamanya adalah melindungi individu atau perusahaan dari kerugian yang timbul akibat tuntutan hukum yang terkait dengan aktivitas perdagangan atau investasi.