Dalam trading atau investasi, istilah Limited Partner mengacu pada salah satu jenis investor dalam sebuah partnership atau perusahaan investasi. Sebagai seorang Limited Partner, seseorang atau perusahaan memiliki peran yang terbatas dalam pengelolaan dan operasi perusahaan.

Sebagai lawan dari General Partner, Limited Partner tidak bertanggung jawab langsung atas hutang atau kewajiban perusahaan. Limited Partner hanya bertanggung jawab terhadap jumlah modal yang telah mereka investasikan dalam perusahaan.

Peran Limited Partner biasanya mencakup memberikan dana atau modal untuk perusahaan investasi. Mereka tidak terlibat dalam pengambilan keputusan sehari-hari atau operasional perusahaan. Limited Partner juga tidak memiliki kewajiban untuk ikut campur dalam pengambilan keputusan strategis atau keputusan penting lainnya.

Salah satu keuntungan menjadi Limited Partner adalah membatasi risiko keuangan atau tanggung jawab atas kinerja perusahaan. Limited Partner dapat memperoleh penghasilan pasif dari pengembalian investasi mereka tanpa harus terlibat aktif dalam pengelolaan perusahaan.

Durasi hubungan antara Limited Partner dan partnership biasanya ditetapkan dalam perjanjian yang disebut Limited Partnership Agreement. Perjanjian ini menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak serta pembagian keuntungan dan kerugian antara General Partner dan Limited Partner. Jika Limited Partner ingin menarik investasinya atau keluar dari partnership, mereka harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Dalam trading atau investasi, peran Limited Partner merupakan pilihan yang menarik bagi investor yang ingin mendapatkan keuntungan dari perusahaan investasi tanpa harus terlibat dalam pengelolaan operasional sehari-hari. Namun, sebelum menjadi Limited Partner, penting untuk memahami peran dan tanggung jawab yang terkait dengan posisi tersebut.