Limited Power of Attorney (LPOA) merupakan suatu dokumen hukum yang memberikan seorang individu atau entitas kekuasaan terbatas untuk bertindak atas nama pihak lain dalam hal trading atau investasi. Dalam konteks trading atau investasi, LPOA memberikan wewenang kepada individu atau entitas yang ditunjuk sebagai attorney-in-fact untuk membuat keputusan trading, melakukan transaksi, dan mengelola akun trading atau investasi atas nama pemilik akun.

Secara umum, LPOA ditandatangani oleh pemilik akun (yang disebut juga sebagai principal) dan attorney-in-fact. Dokumen ini menetapkan lingkup kekuasaan yang diberikan kepada attorney-in-fact, termasuk jenis instrumen keuangan yang dapat diperdagangkan, batasan risiko, strategi investasi, dan jumlah dana yang dapat dikelola.

Dalam trading, LPOA sering digunakan dalam konteks trading otomatis atau copy trading. Pemilik akun dapat mengizinkan attorney-in-fact untuk mengeksekusi perdagangan sesuai dengan strategi yang ditetapkan di dalam LPOA. Hal ini memungkinkan pemilik akun untuk mengambil keuntungan dari keahlian dan pengalaman attorney-in-fact tanpa perlu secara aktif memantau dan membuat keputusan trading sendiri.

Dalam investasi, LPOA juga sering digunakan dalam hal pengelolaan portofolio. Pemilik akun dapat memberikan kekuasaan terbatas kepada attorney-in-fact untuk menjalankan transaksi investasi dan keputusan pengelolaan portofolio, seperti membeli atau menjual saham, obligasi, atau aset lainnya.

Adanya LPOA tidak berarti pemilik akun kehilangan kendali sepenuhnya atas akun trading atau investasinya. Dalam LPOA, dapat ditetapkan batasan-batasan dan syarat-syarat tertentu yang harus dipatuhi oleh attorney-in-fact. Pemilik akun juga memiliki hak untuk mencabut kekuasaan yang diberikan kapan saja.

Secara hukum, LPOA memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh attorney-in-fact. Dalam LPOA, biasanya termasuk klausul mengenai kewajiban attorney-in-fact untuk bertindak dengan itikad baik, menjaga kerahasiaan informasi, dan memberikan laporan berkala kepada pemilik akun terkait aktivitas trading atau investasi.